You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
18 Unit Pompa Air Stationer Rusak di Jakbar
photo Doc - Beritajakarta.id

18 Pompa Stasioner di Jakbar Rusak

Kesiapan Pemkot Administrasi Jakarta Barat untuk menghadapi ancaman banjir tahun ini menemui kendala. Sebanyak 18 pompa stasioner yang tersebar di sejumlah lokasi mengalami kerusakan.

Kondisi terakhir, 18 pompa stasioner rusak, sekarang dalam proses perbaikan

Kepala Seksi Perencanaan Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat, Santo menyebutkan, pihaknya memiliki 100 unit pompa air, 29 diantaranya pompa stasioner.

Kopling Dicuri Pemulung, 109 Hidran Tak Berfungsi

"Kondisi terakhir, 18 pompa stasioner rusak, sekarang dalam proses perbaikan," kata Santo, Rabu (29/7).

Ke-18 pompa stasioner yang rusak antara lain, 1 unit di rumah pompa stasioner Gang Macan II (Kebon Jeruk), 2 unit di stasioner underpass Tomang (Grogol Petamburan), 1 unit di stasioner RW 01 Semanan (Kalideres), 2 unit di stasioner Mangga Raya (Kebon Jeruk).

Kemudian, 1 unit di stasioner Teratai Kembangan Utara (Kembangan), 1 unit di stasioner Klingkit (Cengkareng),  2 unit di stasioner Kampung Apung  (Cengkareng), 2  unit stasioner Bojong Indah (Cengkareng), 1 unit di stasioner fly over Tomang,  Palmerah, 1 unit di stationer Kedoya Taman Ratu (Kebon Jeruk) dan 4 unit di stasioner Slipi Hankam I (Palmerah).

“Penyebab rusaknya bermacam-macam. Ada yang pipa pembuangannya bocor, rusak pada panel pompa lumpur, rusak pada kalibrasi mobilnya, rusuk pada bagian klep pipa dan lain sebagainya,” ujar Santo.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12641 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1402 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1398 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1343 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1047 personBudhi Firmansyah Surapati